Awali Karir Advokat-mu dari Lembaga Bantuan Hukum dan PKPA di HeyLaw.Edu

Dalam salah satu episode Indonesia Lawyer Club yang membahas mengenai kode etik advokat kasus Djoko Candra yang diunggah di kanal youtube, terdapat ungkapan Hotma Sitompul yang menarik untuk kita cermati.

“Kalo mau jadi pengacara, kerja dulu di LBH, taruhlah hatimu pada orang miskin. Kalo kerja bener gak dibayar, tunggu begitu jadi professional dibayar pasti kerjanya benar.”

Yaps ungkapan itu terdengar agak berbeda dari bayangan kebanyakan orang yang menganggap advokat sebagai profesi yang penuh kemewahan. Sementara kerja di LBH bersifat sukarela dan tidak boleh berharap lebih atas bayaran.

Seperti namanya, LBH atau “Lembaga Bantuan Hukum” memfokuskan diri untuk menjadi wadah bagi masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi kasus hukum dan perjuangan HAM, sehingga dalam kerjanya seorang pengacara publik akan menghadapi masalah-masalah sosial yang tidak jarang bergesekan dengan kekuatan besar seperti penguasa atau pemegang modal.

Para pengacara publik (advokat yang bekerja di LBH) wajib memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dengan niat untuk menolong dan menegakkan keadilan. Sempat kita singgung di artikel mengenai Bantuan Hukum Struktural untuk Masyarakat Miskin, bahwa bantuan hukum tersebut merupakan salah satu jalan untuk memberikan akses keadilan yang menyeluruh dan merata terutama bagi kalangan masyarakat tidak mampu.

Apa pelajaran yang bisa didapatkan sebagai advokat di LBH?

Sebagai seorang advokat yang bekerja di LBH tentu materi bukanlah tujuan akhirnya, mereka mengabdikan diri untuk masyarakat, sehingga karena prioritas/tujuannya untuk pengabdian dan bukan mencari uang atau bayaran, maka mereka akan sepenuh hati untuk bekerja demi masyarakat.

Memang bukan sebuah kewajiban bagi seorang calon advokat untuk bekerja dulu di LBH, namun seperti yang sudah disinggung di atas, banyak hal yang didapatkan dari LBH diantaranya:

Mengasah kepekaan dan melatih daya sensitivitas.

Seorang pengacara publik jelas akan berhadapan dengan masalah-masalah sosial yang beragam. Disinilah kepekaan untuk merasakan penderitaan masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya akan diasah.

Tempat berlatih dalam memperjuangkan keadilan

Ketidakadilan sering dijumpai pada masyarakat yang terbatas dalam mengakses layanan hukum, sehingga bekerja di LBH memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam memberikan akses tersebut secara penuh demi memperjuangkan keadilan.

Pengalaman menangani banyak kasus

Jumlah kasus-kasus hukum yang muncul di kalangan masyarakat bawah cukup banyak dan beragam, belum lagi ditambah konsultasi sebagai bentuk layanan hukum, maka seorang pengacara publik akan mempunyai wawasan dan pengalaman yang banyak untuk menangani masalah-masalah hukum.

Tokoh Advokat yang Memulai Karir dari LBH

Sudah banyak tokoh advokat yang pernah bekerja di LBH dan namanya dikenal banyak orang karena keahlian dan segudang pengalamannya di dunia advokat. Sebut saja Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompoel, Bambang Widjojanto, Teuku Nasrullah dan masih banyak lagi.

Beliau-beliau ini mengabdikan dirinya di LBH sebelum akhirnya terjun ke dunia advokat secara profesional dan berkat tempaan di LBH, sekarang kita mengenal mereka sebagai advokat yang kredibilitasnya tidak perlu diragukan.

Sumber :
Heylawedu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *